MAMUJU, mandarnesia.com — Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat Amujib memberi reward kepada siapapun yang dapat membuktikan kebenaran atas tuduhan ada praktek jual beli jabatan di Pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat.
Hal tersebut disampaikan Amujib menanggapi tuduhan yang menyebutkan ada jual beli jabatan di birokrasi Provinsi Sulawesi Barat.
“Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mau melaporkan dan dia mencantumkan fakta maka dapat reward jabatan. Sementara bagi ASN yang dilaporkan sanksinya pemecatan sebagai ASN, bukan pemberhentian dari jabatan,” kata Amujib kepada mandarnesia.com melalui sambungan telepon, Selasa (18/6/2019).
Pemberitaan yang menyebutkan ada jual beli jabatan, kata dia menyebar fitnah dan membuat orang tidak nyaman untuk bekerja.
“Nanti saya akan buat sayembara dengan pak sekda,” tutupnya.
Reporter: Sudirman Syarif