Bendung Kayuangin Jebol, Djusman AR : Jangan Sampai Penyelidikannya Berbuah Mandul

Reporter : Busriadi Bustamin

MALUNDA,mandarnesia.com-Djusman AR, Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar juga bersuara pasca jebolnya Bendung Kayuangin, Selasa (21/1/2020) lalu.

Djusman mendesak, aparat penegak hukum, baik kepolisian dan kejaksaan menindaklanjuti untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam, penyebab jebolnya bendung tersebut.

“Jelas sekali, kalau kita mengacu pada pasal 102 KUHAP, jelas di situ bahwa penyidik yang mengetahui, menerima laporan atau pengaduan terjadinya suatu peristiwa yang patut diduga merupakan tindak pidana wajib segera melakukan tindakan penyelidikan. Agar masyarakat tidak menduga-duga, tidak berprasangka buruk, maka aparat penegak hukum ditantang memberikan kepastian hukum terhadap kejadian itu,” desak Djusman, Jumat (24/1/2020).

Mengapa wajib, karena perkara dugaan korupsi bukan merupakan delik aduan. Artinya, tanpa ada laporan resmi dari masyarakat, wajib kepolisian dan kejaksaan untuk menindaklanjuti agar ada kepastian hukum atas peristiwa itu.

“Tidak ada alasan. Karena kalau bicara proyek atau pembangunan seperti itu, tentu kan indikasinya itu apakah didalamnya ada praktek-praktek korupsi, mark up, tidak berkesesuain dengan ketentuannya. Tentu namanya kontraktor lebih mengejar keuntungan, menekan biaya, memaksimalkan untung, kan begitu. Olehnya itu dibutuhkan pengawasan,” desaknya lagi.

“Kalau kejadian itu tidak ada sentuhan hukum dan tidak ditindaklanjuti aparat penegak hukum maka aparat di sana, kepolisian atau jaksa dapat diduga telah melakukan pembiaran.”

BACA : https://mandarnesia.com/2020/01/menagih-janji-di-bendung-kayuangin/

Dengan adanya kejadian itu, kata Djusman, maka akan terus melakukan pemantaun sejauh mana perkembangannya.

“Tidak menutup kemungkinanan peristiwa ini akan kami masukkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Karena dananya besar dan sumber dananya APBN murni,” katanya.

Ia berharap, penyelidikannya tidak hanya menjadi pemanis saja buat masyarakat setempat bahkan publik.

“Kita tidak inginkan jangan sampai penyelidikannya nanti hanya berbuah mandul. Persoalan ada alasan musibah bencana kita tidak bisa bicara itu kalau peristiwa. Bagi pihak kontraktor dan pihak terkait, katakanlah satkernya, PU-nya, apapun argumen anda jawabanlah nanti di hadapan penyidik. Harus kooperatif menghadiri pamanggilan” tuturnya.

Bendung Kayuangin Jebol, Selasa 21 Januari 2020, kemarin/Sudirman Syarif

Sehingga jika sudah ditangani kepolisian, polres setempat, maka menjadi wajib bagi penegak hukum untuk terbuka ke publik terkait perkembangan.

“Adapun kalau sudah ditangani menjadi wajib untuk terbuka transparan ke publik seperti apa perkembangannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, pasca jebol, Polres Majene tengah melakukan penyelidikan.

“Upaya yang kami sedang laksanakan saat ini, pertama melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bahan keterangan terkait kejadian tersebut,” kata AKBP Irawan Banuaji Kapolres Majene.

Kedua, upaya pencegahan dampak, lanjut Irawan, dengan melakukan himbauan Kamtibmas agar masyarakat tidak berkegiatan dekat lokasi guna mencegah dampak yang lebih parah.

Ia juga menegaskan, hingga saat ini belum melakukan pemanggilan siapapun.

“Kami belum ada memanggil siapapun,” tegasnya, Rabu (22/1/2020).

Pembangunan Bendung Kayuangin memiliki tiga tahapan.
Tahap I tahun 2013 pembangunan bendungan (mercu) Rp11 miliar. Tahap II tahun 2015 untuk pembangunan sayap berkisar Rp5 miliar. Tahap III 2017 dan 2018, pembangunan jaringan irigasi, dengan sistem multiyears berkisar Rp40 miliar.

“Tahap pertama memakai PT.Prakarsa saya lupa juga (nama PTnya) karena sudah lama. Tahap kedua PT. Sulbarindoutama, dan tahap ketiga memakai perusahaan Kodean Jaya,” tutur Akhsan selaku Kontraktor Pelaksana, sembari membenarkan dirinyalah yang memenangkan tender pengerjaan proyek Bendung Kayuangin mulai tahap pertama hingga tahap ketiga, pada Selasa (21/1/2020) malam.

Sebelumnya, Kamis 12 Juni 2014 lalu, bendungan ini juga jebol. Namun pada bagian sisi sayap kanan, akibat tak mampu menahan luapan air dari Panappo dan Desa Bambangan, di Kecamatan Malunda.

Namun kali ini, jebol pada bagian mercu sepanjang kurang lebih 30 meter. Jebolnya Bendung Kayuangin Selasa kemarin, diduga karena konstruksi bangunan tidak sesuai spesifikasi.

“Tapi memang masyarakat di sini menilai bahwa roboh karena memang proses pembuatannya atau materialnya kurang berkualitas, mudah patah seperti itu. Memang hujan tapi hanya rintik-rintik. Andaikan banjir, mungkin kami pastikan penyebab banjir sehingga patah,” kata Hasbi.

Foto : Djusman AR (baju putih) saat berfose bersama Abraham Samad Mantan Ketua KPK. Dok. Djusman AR.