Mandarnesia.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah menetapkan dua Tim Seleksi (Timsel) Calon Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di enam kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat.
Untuk Timsel 1, lima nama-nama tersebut, Busro, SH. MH, Abdul Latief, S.Hi, Hasanuddin HW S.Ag, M.Si, Muhammad Yusri AR, S.Ip MA, Lisa Mery SH, MH.
Untuk Timsel 2, Ahmad SE, Fatmawati, SKM, M.KES, Risal Suaib, S.Ip, Munawir Arapat, Dr. Anwar Sadat, S.Ag, M.Ag.
Dua Timsel tersebut akan menangani masing-masing tiga kabupaten.
“Untuk Kabupaten Majene, Polman, dan Mamasa itu masuk Timsel 1, sementara Timsel 2 masuk wilayah Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah dan Pasangkayu,” kata Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo kepada mandarnesia.com di kantornya, Rabu (20/6/2018) siang.
Untuk tahapan rekrutmen, Sulfan menyampaikan, Timsel baru akan melaksanakan rapat tahapan, Kamis (21/6/2018).
“Secara keseluruhan, semangat tersebut untuk bagaimana memenuhi UU Nomor 7, jadi yang dulunya Panwaslu akan diubah jadi Bawaslu dengan kerja lima tahun,” ungkap Sulfan.
Sementara untuk tesnya, narkoba dan tes psikotes. “Yang kita lakukan evaluasi internal untuk panwaslu yang sedang menjabat, sementara untuk yang baru kita rekrutmen,” urai Sulfan.
Untuk tahap wawancara, akan dilakukan oleh Bawaslu provinsi. Dengan jumlah 10 bagi Bawaslu Kabupaten Polman dan enam untuk kabupaten lain.
Sulfan berharap, Timsel bisa maksimal dan independen. Tidak diintervensi oleh pihak manapun karena Bawaslu lembaga independen.
Reporter: Sudirman Syarif