Bawaslu RI Ungkap Potensi Kerawanan Pemilu 2019 di Sulbar

[perfectpullquote align=”left” bordertop=”false” cite=”” link=”” color=”” class=”” size=””]Mandarnesia.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Banwaslu) RI membeberkan tiga potensi kerawanan Pemilu 2019 di Provinsi Sulawesi Barat.[/perfectpullquote]

Komisioner Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan, kerawanan sengketa jika dibandingkan sebelumnya melonjak hampir mencapai 50 persen.

Pertama indeks pemilihan, Rahmat melihat potensi tidak bisanya masuk pemilih ke dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena tidak memiliki KTP-el dan Surat panggilan (C6).

Kedua, dimensi konfederasi penyeleksian sengketa, penindakan dan kewenangan. Terakhir keamanan dan geografis.

“Saya lihat di Sulbar ini geografisnya cukup berat,” kata Rahmat

dalam sambutan saat sosialisasi peraturan Bawaslu di Hotel d’Maleo Mamuju, Sabtu (6/10/2018).

Dalam kesempatan tersebut, Rahmat juga menyampaikan titik atau tempat pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang diperbolehkan.

Reporter: Sudirman Syarif