Bawaslu Latih Panwas Tangani Pelanggaran

Bawaslu Latih Panwas Tangani Pelanggaran -

MAMUJU – Mengantisipasi adanya dugaan pelanggaran pada Pilkada Serentak tahun 2018 serta Pemilu 2019, Bawaslu Sulbar menggelar rapat koordinasi penguatan penanganan pelanggaran di kantor Bawaslu Sulbar, Rabu (28/11).

Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sulbar, Ansharullah A Lidda, menjelaskan bahwa hal tersebut digelar untuk membangun pemahaman, penguatan kesepahaman bersama. Tentang bagaimana melakukan proses penanganan pelanggaran yang benar, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Khususnya dalam membuat laporan dugaan pelanggaran Pemilu.

Jika ada laporan masyarakat maupun temuan pengawas terkait dugaan pelanggaran, maka harus dilakukan klarifikasi terhadap pelapor, terlapor, dan saksi yang mengetahui dan mendengar, atau mengalami sendiri peristiwa yang diduga pelanggaran. Kemudian hasil klarifikasi tersebut akan dikaji lebih mendalam dengan teliti dan cermat untuk membuat suatu kesimpulan.

Kata Ansharullah, Panwas Kabupaten diharapkan dapat memahami dan terampil dalam membuat suatu kajian laporan yang berkualitas.

“Bagaimana panwas melakukan klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran dalam membuat kajian dalam mengkonstruksi dugaan pelanggaran,” kata Ansharullah dalam rilis yang dikirim, Rabu (28/11/2017).

Ansharullah juga menekankan, Panwas Kabupaten akan melatih staf yang akan menerima laporan dugaan pelanggaran, sehingga dari awal penerimaan laporan membuat kesimpulan semuanya dilakukan dengan benar dan sesuai aturan yang ada.

#SudirmanSyarif