Bansos di Masa Pandemi, Titik Awas Bawaslu di Pilkada

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Beban tugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bertambah dalam Pemilu Tahun 2020 mendatang. Ketua Bawaslu Sulbar Sulfan Sulo mengungkapkan, tugas tambahan Bawaslu dalam proses tahapan pilkada di tengah Pandemi adalah melakukan pengawasan tahapan protokol kesehatan.

“Tugas tambahan Bawaslu di Pemilu 2020 adalah melakukan pengawasan pelaksanaan tahapan Pemilu sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Sehingga bisa menimbulkan pelanggaran ketika pihak-pihak tertentu mempolitisasi bantuan sosial di masa pandemi ini,” kata Sulfan, Kamis (2/7/2020).

“Potensi pelanggaran paling besar adalah pada pemberian bantuan, apabila ditunggangi oleh kepentingan politik yang langsung terjun ke masyarakat terutama oleh petahana. Kita tidak ingin jenis bantuan yang murni dari negara untuk masyarakat dimanfaatkan oleh kepentingan politik,” sambungnya.

Hal tersebut disampaikannya dalam coffee morning yang dilaksanakan Direktorat Kriminal Umum Polda Sulbar terkait persiapan, langkah dan antisipasi dalam rangka menghadapi lanjutan Pilkada serentak Tahun 2020 di tengah Covid-19.

Coffee morning dihadiri personel Dirkrimum Polda Sulbar, Ketua KPU Sulbar, Anggota KPU dan Bawaslu Sulbar.