Bagi Pelamar CPNS, Simak Dua Sistem Perankingan BKN Ini

MAMUJU, Mandarnesia.com — Badan Kepegawaian Negara (BKN) bakal menggunakan dua sistem kelulusan Computer Assistend Test (CAT) untuk pemenuhan kebutuhan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 di semua daerah. Cara itu diambil setelah melihat tingkat kelulusan berdasarkan standar passing grade yang rendah.

Peserta yang mendapatkan nilai telah memenuhi standar, otomatis akan lolos mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Sementara kuota yang kosong akibat tidak ada perserta yang mencapai passing grade maka akan dilakukan perengkingan

“Apabila di suatu formasi tidak ada peserta yang memenuhi ambang batas maka diperkenankan untuk melakukan perankingan nilai terbai. Tentu ada batasan nilai terendah 225 dan itu pun dibuat hanya tiga kali dari formasi apabila tidak ada yang memenuhi ambang batas,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat, Amujib, Kamis (22/11/2018).

Sementara, sambung Amujib, apabila ada yang memenuhi ambang batas itu hanya akan ditambahkan. Misalnya, satu yang lulus hanya untuk menambahkan tiga kali formasi yang ada setelah dikeluarkannya memenuhi ambang batas.

“Jumlah tersebut berdasarkan dari keseluruhan gabungan TKW, TIU dan TKP. Tapi tetap diprioritaskan yang telah capain passing grade,” ujarnya.

Sementara untuk perankingan pendaftar CPNS di instansi terkait, Amujib belum bisa menjelaskan.

“Secara detail di Permenpan tidak dijelaskan, di hari Ahad ini baru akan mendapatkan penjelasan secara detail dari BKN,” tutupnya.

Reporter: Sudirman Syarif

Foto: UPT BKN Mamuju