Asri Harap Dinkes Sulbar Membayarkan Hak Perawat

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Ketua Umum Keluarga Mandar Sulawesi Barat (KKMSB) Asri Anas prihatin dengan tata kelolah manajemen rumas sakit di Sulbar. Ia meminta pihak Pemprov Sulbar segera menyelesaikan pembayaran honor para perawat.

“Pemerintah Sulbar selalu jadi pemberitaan Nasional dari aspek boroknya manajemen rumah sakit. Saya harap Gubernur, Dinas Kesehatan menyelesaikan, membayarkan hak para perawat,” kata Asri kepada mandarnesia.com, Senin (7/9/2020).

Pemerintah jangan membiarkan mereka yang sudah bekerja, kata Asri, mempertaruhkan nyawa lalu berhadapan dengan perlakuan yang tidak layak dan pantas. Jangan persoalan proses pembayaran insentif dianggap biasa-biasa.

Ia melihat, persoalan-persoalan seperti itu menjadi cermin dan wajah Pemerintah dalam pelayanan, khususnya di masa pandemi. “Saya sebagai Ketua Umum KKMSB malu ini, menjadi berita buruk dalam pelayanan kesehatan di Sulbar.”

Sebelumnya, belasan perawat yang bertugas di ruang karantina Covid-19 RS Sulbar tiba-tiba diberhentikan tanpa pemberitahuan. Perawat malang tesebut, juga belum menerima insentif setelah 5 bulan bekerja.

Sementara pihak RS Regional Sulbar membantah melakukan pemberhentian. Direktur RS Sulbar dr. Indawati Nursyamsi mengatakan, rolling yang dilakukan kepada belasan Nakes untuk menjaga imunitas Nakes agar tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.

“Rolling yang dilakukan berdasarkan keputusan Menteri kesehatan (Menkes) RI nomor : HK.01.07/Menkes/392/2020.

Keputusan ini tentang pemberian insentif dan santunan kematian bagi Nakes yang menangani pasien Covid-19,” kata Indahwati.