ASN yang Lulus, Di-deadline 18 Januari

MAMUJU, Mandarnesia.com — Pemerintah Provinsi Sulbar mengumumkan hasil seleksi CPNS 2018. Pengumuman resmi kelulusan itu disampaikan melalui website resmi BKD Provinsi Sulbar, pada tanggal 3 Januari 2019.

Dalam pengumuman disampaikan kepada peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir CPNS lingkup Sulbar tahun 2018 adalah peserta yang memenuhi persyaratan dan telah mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Peserta yang dinyatakan lulus memiliki keterangan “P1/L” atau “P2/L” berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) masing-masing peserta ujian.

Kepala BKD Provinsi Sulbar, Amujib mengatakan, setelah pengumuman resmi dikeluarkan, peserta yang telah dinyatakan lulus akan melakukan pemberkasan sampai tanggal yang telah ditentukan.

“Batasnya akhirnya sampai tanggal 18. Jadi kalau sudah tanggal yang ditentukan tidak juga diselesaikan berarti bukan kesalahan kami tapi dia yang menggugurkan dirinya sendiri,” ujar Amujib kepada mandarnesia.com, Jumat (4/1/2019) malam.

Ia berharap peserta yang telah lulus untuk bersyukur dan dapat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdedikasi baik serta membanggakan baik keluarga, agama dan bangsa.

“Saran saya bersyukur kepada Allah SWT yang telah memberikan kesempatan. Kedua berterimakasihlah kepada kedua orangtua yang membesarkan, dan kepada guru-gurunya,” ujarnya.

“Laksanakan ini menjadi suatu amanah bukan pekerjaan dan jangan pernah melakukan hal-hal negatif setelah bergabung dengan ASN,” pinta Amujib.

Reporter: Ayub Kalapadang