APTISI Wilayah IX B Sulbar Tolak RUU Sisdiknas

Dr. Hj. Chuduriah Sahabuddin, didampingi Ketua Stimik Hasan Sulur Muh. Talib, Rektor ITBM Polman Nursahdi Saleh, Wakil Ketua I STIKES Biges Polman M. Syikir, Ketua STIEB IMM Nurul Awainah, Kepala Biro Auku UNASMAN Sulihin Azis.

Laporan: Naim Irmayani

MANDARNESIA.COM, Polewali — Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (APTISI) Sulawesi Barat gelar konferensi Pers terkait Penolakan RUU Sisdiknas, Kamis, (22 September 2022).

Sebelumnya, Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait hal tersebut telah dibahas di bulan Juni oleh komisi X DPR RI, namun belum ada keputusan yang konkret terkait pembatalan maupun penundaan, juga belum ada poin kesejahteraan guru dan dosen pasal 105, perubahan tersebut terdapat pada draft RUU Sisdiknas rancangan bulan Agustus.

Konferensi pers dipimpin langsung Ketua APTISI Sulbar Dr. Hj. Chuduriah Sahabuddin, didampingi Ketua Stimik Hasan Sulur Muh. Talib, Rektor ITBM Polman Nursahdi Saleh, Wakil Ketua I STIKES Biges Polman M. Syikir, Ketua STIEB IMM Nurul Awainah, Kepala Biro Auku UNASMAN Sulihin Azis.

Setelah melihat perkembangan situasi nasional, Chuduriah Sahabuddin, Ketua APTISI Sulawesi Barat didampingi 6 (enam) perwakilan PTS menyatakan sikap yaitu:
1. Hentikan RUU Sisdiknas yang sangat liberal dan tidak berpihak pada swasta.
2. Bubarkan LAM PT yang berorientasi Bisnis.
3. Bubarkan komite uji kompetensi yang tidak sesuai undang-undang dan kembalikan ke perguruan tinggi masing-masing.
4. Naikkan KIP untuk PTS kecil.
5. Libatkan stakholder pendidikan utamanya APTISI dalam merumuskan rancangan baru undang-undang Sikdiknas.

“Kita patut mendukung penolakan RUU Sisdiknas, selama ini perguruan tinggi swasta telah secara nyata membantu pemerintah untuk memajukan pendidikan, namun rancangan undang-undang yang dibuat benar-benar ingin mematikan kampus swasta,” ungkap Chuduriah.

Aksi akan digelar selama tiga hari pada 27-29 September 2022 mendatang di Istana Negara bersama APTISI se-Indonesia dipimpin langsung oleh Ketua Pusat, Prof. Budi Djatmiko dan juga digelar pada masing-masing wilayah di Indonesia.

Harapan besar agar RUU ini dibatalkan, pemerintah juga sudah seharusnya memikirkan nasib perguruan tinggi swasta yang ada di Indonesia. (IM/WM)