MAMUJU, Mandarnesia.com — Pengguna Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza) di Provinsi Sulawesi Barat tahun 2017 berada di angka 16.269, atau 1,7 persen dari jumlah penduduk Sulbar.
Sebanyak 615 penguna dan pecandu telah direlahbilitasi oleh Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat, selebihnya belum dilakukan penanganan dengan dalil anggaran yang belum memadai.
“Sebelumnya kami belum bisa dapatkan semua. Faktornya karena anggaran yang belum cukup. Sebagian yang telah direhabilitasi telah kami beri industri kreatif,” kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Rosmiani dalam sambutannya di acara sosialisasi di salah satu cafe di Mamuju, Jumat (30/11/2018).
Wakil Gubernur Sulawesi Barat Enny Angraeny Anwar mengatakan, jumlah 16 ribu tersebut bukanlah jumlah yang sedikit jika dibandingkan dengan jumlah penduduk di Sulawesi Barat. Dia meminta agar instansi terkait jangan hanya memperbanyak kegiatan, namun lebih kepada tindakan.
“Kita perlu aksi di masyarakat. Karena saya bekejasama dengan BNNP, kita betul-betul berusaha menggerakkan dan menghapus narkoba di daerah kita ini,” kata Enny.
Saat ini Sulbar belum memiliki tempat rehabilitasi bagi pengguna napza. Korban biasanya dikirim keluar daerah, termasuk ke Makassar dan Kalimantan.
“Generasi muda harus kita selamatkan. Beberapa kali saya mengunjungi anak sekolah. Bahwa anak sekolah juga sangat gampang mendapatkan obat-obat yang juga disalahgunakan,” jelasnya.
Reporter: Sudirman Syarif
Foto: FB Darmawi Darma