MAMUJU, mandarnesia.com-Gaji GTT dan PTT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) akan segera dibayarkan.
Pembayaran gaji itu dilakukan, setelah SK tahun 2019 mereka telah ditandatangan.
“Sudah ditandatangan kemarin SK-nya. SK dinas semua. SK gubernur tidak ada. Penggajian, keuangan yang proses,” kata Haluddin Kepala Bidang PTKK dan Kurikulum Disdikbud Sulbar di
ruang kerjanya, Selasa (28/5/2019).
Namun Haluddin belum bisa mengetahui secara pasti berapa bulan gaji GTT dan PTT akan dibayarkan.
“Di keuangan yang tahu. Jangan sampai saya katakan sekian bulan, padahal proses pencairannya ada keterbatasan anggaran kan. Karena kita di sini hanya memproses dengan SK,” jelas Haluddin.
Saat ini, anggaran yang tersedia untuk menggaji sekitar 3.000 lebih GTT dan PTT di Sulbar masih sangat terbatas. Disdikbud hanya memiliki dana Rp6,4 miliar.
“Kita sesuaikan. Mudah-mudahan ada nanti tambahan anggaran di perubahan. Kalau dipikir-pikir gaji tidak seimbang,” katanya.
Haluddin juga menyampaikan, proses pembayarannya masih melalui dana BOMMDA yang ditransfer langsung ke rekening sekolah.
“Sekarang itu kita hitung berapa sekolah GTT dan PTT-nya, itulah yang akan dibayarkan. Jadi tidak perjam lagi dan berapa jumlah siswanya. Hanya dasar gaji kita bayarkan. Mudah-mudahan
keuangan cepat menggenjot pencairannya,” tuturnya.
Ketua Forum GTT dan PTT Sulbar Asrar berharap, proses pembayaran GTT dan PTT bisa segera dilakukan sebelum lebaran tiba.
“Dan saya selaku ketua forom akan tetap mengawal persoalan ini.
Kita mau cara yang lebih baik lagi, di perubahan kita akan mengawal lagi. Mudah-mudahan ada penambahan anggaran. Karena ini masalah anggaran yang belum siginifkan, yang seharusyanya tidak dipersoalkan lagi. Karena persoalan gaji itu sangat sensitif sekali,” ujar Asrar di ruang kerja Kepala Bidang PTKK dan Kurikulum, Haluddin.
Reporter: Busriadi Bustamin