mandarnesia.com — Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar menerbitkan surat instruksi penghentian segala bentuk kegiatan pada saat adzan dikumandangkan.
Dalam surat yang ditandatangi Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Polewali Mandar tersebut, Amuji juga mengimbau agar melaksanakan shalat berjamaah di awal waktu.
Surat bernomor 2 tahun 2018 tersebut, diharapkan dapat mendorong peningkatan disiplin, integritas dan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Polman.
Ia juga berharap kepada ASN pada satuan kerja, yang karena tugas dan fungsinya yang bersifat darurat dan mendesak agar dilakukan pengaturan tugas semestinya.
Reporter: Sudirman Syarif
Foto: Istimewa