MANDARNESIA.COM, Jakarta – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengapresiasi peluncuran fitur Google News Showcase atau Berita Pilihan di Indonesia pada Rabu, 28 Mei 2025. AMSI menilai langkah ini sebagai bagian penting dari upaya memperkuat keberlanjutan media digital melalui kemitraan yang sehat dan adil antara perusahaan platform teknologi dan penerbit berita.
“Peluncuran ini merupakan hasil proses panjang menyamakan persepsi para pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem informasi yang kredibel di Indonesia,” ujar Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, Jumat (30/5). “Kami berharap Google melibatkan lebih banyak media, baik nasional maupun daerah.”
Google News Showcase diluncurkan dengan menggandeng 34 penerbit berita nasional dan lokal. Program ini menyajikan konten berita terkurasi dan berlisensi, yang mengarahkan pembaca langsung ke situs media mitra. Selain visibilitas, media peserta juga mendapatkan kompensasi sebagai bagian dari kolaborasi tersebut.
Peluncuran ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi Perpres No. 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau yang dikenal sebagai Perpres Publisher Rights.
AMSI berharap program ini terus diperluas agar menjangkau lebih banyak media lokal. “Jurnalisme akar rumput sangat penting dalam menyuarakan kepentingan publik daerah,” kata Wahyu. Ia juga menegaskan bahwa AMSI siap menjadi perwakilan anggotanya dalam perjanjian kolektif dengan platform digital.
Lebih lanjut, AMSI mendesak platform digital lain seperti Meta (Facebook, Instagram), TikTok, X (Twitter), hingga platform berbasis AI, untuk ikut berkontribusi membangun ekosistem informasi yang adil dan berkelanjutan.
“Kontribusi tak hanya soal kompensasi finansial, tapi bisa dalam bentuk pelatihan, dukungan teknologi, hingga infrastruktur,” ujar Wahyu.
AMSI menegaskan pentingnya kemitraan yang dilandasi prinsip transparansi, keadilan, serta penghargaan atas peran vital jurnalisme dalam demokrasi. “Kami akan terus mendorong kolaborasi yang terbuka dan tetap menjunjung independensi redaksi,” tegas Wahyu.
Menurutnya, Perpres Publisher Rights menjadi tonggak penting bagi terciptanya ekosistem digital yang sehat dan adil. “Semoga inisiatif ini menjadi momentum baru memperkuat jurnalisme berkualitas dan memperluas akses publik terhadap informasi yang akurat,” tutup Wahyu Dhyatmika. (*)