Mandarnesia.com — Kekayaan Almalik Pababari berada di urutan keempat bersama 657 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2019-2024 yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia diungguli Wilhemus Rollo dari Papua dengan kekayaan Rp 20 triliun, Muhammad Aunul Hadi Idham Cholid dari Kalimantan Selatan Rp 474, 2 miliar dan Oesman Sapta Odang Kalimantan Barat Rp 449,4 miliar. Data ini per Kamis (2/8/2018).
Berdasarkan data yang dirilis Kompas, pundi-pundi Almalik Pababari mencapai Rp 105 miliar. Jumlah kekayaan ini menempatkan mantan Bupati Mamuju bertengger di posisi keempat dari seluruh bakal senator, atau calon DPD terkaya dari Sulawesi Barat.
Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2018 Pasal 60 angka (1) huruf U. menyebutkan bakal calon anggota DPD wajib melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Tercatat 567 calon anggota DPD RI telah mengaktifkan akun untuk pelaporan harta kekayaan, dari jumlah tersebut 510 anggota DPD telah selesai melaporkan harta kekayaan pada 2 Agustus 2018.
Reporter: Sudirman Syarif
Foto: Rmol