Mandarnesia.com — Aliansi Rakyat Mamasa mengancam akan menduduki kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat jika tuntutannya tidak dipenuhi.
Demo yang dilakukan di kantor DPRD Sulbar, Rabu (30/5/2018) siang, menuntut pimpinan DPRD untuk segera melaksanakan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dua unsur pimpinan DPRD Sulbar yang tersandung kasus dugaan korupsi.
“Kami akan tetap di sini menduduki gedung DPRD, dan akan membawa massa yang lebih banyak,” kata koordinator lapangan Amedi kepada wartawan setelah selesai mengelar dialog dengan perwakilan DPRD di Kantor DPRD Sulbar, Rabu siang.
Sementara partai politik yang belum melakukan PAW, menurut Wakil Ketua DPRD dari Farksi Golkar Thamrin Endeng, itu pengaturan internal partai mereka.
“Saya sebagai bagian dari pada itu hanya mengagendakan sendiri. Termasuk langkah strategi yang kami lakukan di internal partai,” kata Thamrin kepada wartawan setelah selesai mengelar dialog dengan pendemo.
Berdasarkan tata tertib kedua unsur pimpinan tersebut telah hilang haknya sebagai anggota DPRD setelah terbitnya pemberhentian dari partai.
“Satu dari tiga poin pemberhentian adalah itu, ada pemberhentian dari partai,” ungkap Haris.
Pelaksana rapat Badan Musyawarah (Bamus) tersebut akan diparalelkan dalam rapat paripurna yang akan dilaksanakan DPRD Rabu ini.
Reporter: Sudirman Syarif