Akhirnya, Ijazah Alumni SMAN 1 Simboro Diterbitkan

Akhirnya, Ijazah Alumni SMAN 1 Simboro Diterbitkan -
Foto: Humas Ombudsman Sulbar

MAMUJU-Setelah melalui proses pemeriksaan dan klarifikasi dari Ombudsman Perwakilan Sulbar, akhirnya penundaan penerbitan ijazah alumni SMA Negeri 1 Simboro angkatan tahun 2016 diterbitkan.

Penundaan penerbitan ijazah SMA Negeri 1 Simboro, bermula pada tahun 2016, yang menyebabkan sejumlah orang tua siswa resah dan melaporkan kejadian tersebut ke Ombudsman Sulbar, karena sudah memasuki satu tahun ijazah anaknya belum juga ada kejelasan.

Hal itu disebabkan Kepala SMA Negeri 1 Simboro wafat, sebelum blangko ijazah diterbitkan. Namun demikian, para orang tua siswa menilai pihak Disdikpora Mamuju dan Disdikbud Sulbar, lamban. Bahkan, terkesan tidak peduli dengan kejadian ini, sehingga mereka melapor ke kantor Ombudsman Sulbar.

Sehingga, Senin (24/7/2017) Kepala SMA Negeri 1 Simboro Sudirman, mengundang Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, untuk hadir bersama dalam rangka penyerahan 28 lembar ijazah siswa siswa SMA Negeri 1 Simboro, alumni tahun 2016 yang telah diterbitkan oleh Disdikbud Sulbar.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar Lukman Umar mengatakan, kasus ini adalah kasus kedua terjadi di Mamuju. Sehingga ia berharap ke depan tidak terulang kembali.

Secara tegas Lukman meminta, pihak Disdikud Sulbar dan Disdikpora Mamuju memperhatikan profesionalitas dalam pelayanan pendidikan.

“Bagi kami kejadian di SMA Negeri 1 Simboro ini sangat fatal, hanya karena kepala sekolahnya meninggal penerbitan ijazah siswa harus tertunda sampai satu tahun. Utung saja para korban ini melapor ke Ombudsman sehingga bisa diselesaikan bersama,” tutur Lukman.

#Humas Ombudsman Sulbar/BusriadiBustamin