Mandarnesia.com — Bupati Kabupaten Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar (AIM) menyebut belum ada penetapan tersangka dalam kasus lampu jalan. Menurutnya penetapan tersangka justru muncul di media.
“Tidak ada tersangka. Dalam surat panggilan yang ada itu dipanggil sebagai saksi,” kata AIM kepada mandarnesia.com di ruangan Gubernur Sulawesi Barat, Jumat (31/8/2018).
AIM meminta kepada wartawan untuk menerjemahkan sendiri. “Jika saya yang bicara salah lagi nanti.”
Menanggapi adanya kepala desa yang dikabarkan akan jadi tersangka, AIM menyerahkan kepada proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kalau memang semua salah, masukkan semua. Hukum harus ditegakkan di Indonesia ini, jangan tebang pilih. Itu baru asyik,” ujarnya.
Reporter: Sudirman Syarif