MAMUJU – Badan Ekonomi Kreatif (BE KRAF) bekerjasama Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat), mengadakan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Mamuju, Sulbar.
Acara tersebut dibuka Asisten I Bidang Pembangunan Artis Efendy ini, dihadiri 100 peserta pelaku ekonomi kreatif yang ada di Kabupaten Mamuju.
Ketua Sentra HKI UPN Veteran Jogjakarta Ariwijayani mengatakan,
tujuan kegiatan ini agar pelaku ekonomi kreatif yang ada di Kota Mamuju ini, sadar bahwa produk mereka perlu dilindungi.
[perfectpullquote align=”left” cite=”” link=”” color=”” class=”” size=””]”Mereka bisa mendaftarkan produk yang merek dagangnya didesain, itu secara gratis,” tutur Ariwijayani kepada mandarnesia.com, di sela-sela acara di D’Maleo Hotel, Senin (4/9/2017).[/perfectpullquote]
Menurutnya, kegiatan tersebut mendapat sambutan yang positif terlihat dari antusiasme masyarakat yang hadir di tujuh kota berbeda.
“Kami akan melakukan di tujuh kota, ini yang kedua yang pertama itu di Sorong. Pelaku ekonomi kreatif luar biasa sekali di sana potensi pelaku ekonomi kreatif juga banyak, termasuk di Mamuju sendiri tidak kalah juga,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebagai pelaku ekonomi hak paten dibutuhkan untuk meniadakan klaim hak cipta atas karya orang lain.
“Katakanlah punya produk rumput laut atau punya produk tentang roti yang selama ini menggunakan mereknya, namun belum terlindungi, bisa saja digunakan orang lain di luar Kota Mamuju,” ungkapnya.
“Supaya terlindungi, daftarkan di Dirjen Kemenkumham lewat kami. dengan begitu tidak akan diklaim oleh orang lain,” tambahnya.
#AyubKalapadang