MAMUJU – Kejati Sulsel, Senin (11/12) telah menahan Andi Mappangarra dan Hamzah Hapati Hasan. Keduanya merupakan bagian dari empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar yang diduga melakukan tindak korupsi APBD 2016.
Apakah proses penahanan pimpinan Dewan Sulbar akan menggangu pembahasan APBD tahun 2018? Menurut Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar (ABM), hal itu tidak akan menghambat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulbar.
“Saya sudah berusaha, bahkan sudah telpon Jaksa Agung Muda, namun sama sekali tidak bisa ditoleransi,” kata ABM kepada wartawan saat ditemui di hotel D’maleo Mamuju, Selasa, (12/12/2017).
Ia berharap proses hukum berjalan lancar, dan mendapat perlakuan yang baik.
“Insya Allah (proses) di DPRD akan berjalan lancar,” tutupnya.
Dua tersangka dugaan korupsi APBD TA 2016 lainnya, Harun dan Munandar Wijaya yang disebutkan mangkir dari pemanggilan Kejati, akan kembali dipanggil.
#SudirmanSyarif