POLEWALI- Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Polewali Mandar, Hj. Sakinah, menepis tudingan dari beberapa LSM di Polman yang mengatakan, pengadaan lampu tenaga surya di 144 desa, dibayarkan ke BPMPD.
“Setahu saya tidak ada pembayaran ke Pemdes. Sampai sekarang,” sebut Sakinah kepada mandarnesia.com setelah selesai melakukan rapat dengar pendapat di kantor DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Selasa (15/1/2017).
Ketua LSM Amperak, Arwin dalam rapat tersebut memperlihatkan beberapa surat yang berisi pengakuan kepala desa yang membayar lampu tersebut ke pemdes.
Salah satunya yang diperlihatkan ke wartawan, surat pengakuan dari Kepala Desa Pasiang, ST Nurjanah, yang menyebutkan membayar ke pemdes.
“Jadi ada sekitar 50 desa yang mengaku menyerahkan uang Rp 23.500.000 ke pemdes sejak tahun 2016, dan 2017,” ungkap Arwin yang hadir bersama beberapa LSM.
Menanggapi hal itu, Hj Sakinah berjanji akan menindaklanjuti temuan LSM tersebut.
“Ya, nanti kita akan cari siapa di pemdes yang ditempati membayar kalau memamg ada. Sampai sekarang saya tidak tahu itu,” sebut Sakinah.
Jika ditemukan, lanjut Sakinah oknum tersebut akan diingatkan. “Sebenarnya itu permasalahan lampu kenapa terlalu dipermasalahkan, karena distributor langsung ke desa. Kita di Pemdes tidak tahu, yang kita tahu hanya yang di dalam APDS-nya,” kata Sakinah.
Ia berpendapat bahwa kasus tersebut secara khusus telah sampai ke Polda, tinggal menunggu hasil.
“Masalah pengadaan lampu, itu sudah sesuai dengan Permendes,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Mapilli Barat, Darwis, mengaku pengadaan lampu tersebut berdasarkan mekanisme musyawarah desa dan menjadi kebutuhan masyarakat.
“Anggarannya satu unit Rp 23.500.000 ditambah dengan pajak. Berapa tiangnya, bagaimana spesifikasinya, kami buta masalah itu,” kata Darwis.
Ia juga mengaku membeli dari CV. Karena tidak ada pilihan lain. Dan menyadari, di desa masih sangat rendah SDM-nya.
Reporter: Sudirman Syarif