71 Penghuni Lapas Akan Dapat Remisi

Over Kapasitas, Rutan Mamuju Minta Renovasi -
Rutan Mamuju. Foto: Sudirman Syarif

MAMUJU-Jelang perayaan Idul Fitri tahun ini, Rutan Kelas II A Mamuju Provinsi Sulawesi Barat akan memberikan remisi kepada beberapa narapidana.

Staf Pelayanan Tahanan Lapas Kelas II A Mamuju Taswin mengatakan, tahun ini akan ada puluhan penghuni lapas mendapatkan remisi di hari raya.

“71 orang yang kita usulkan untuk PP 99 itu ada sekitar 13 orang akan sampai di kementerian,” sebut Taswin Kepada mandarnesia.com, Kamis kemarin.

Menurut dia, beberapa diantara penghuni lapas yang akan mendapatkan remisi terkait kasus narkoba sedangkan kasus korupsi belum memenuhi persyaratan untuk diajukan.

“Yang paling banyak yang kena remisi yang kita usulkan itu narkoba sekitar 34, untuk kasus korupsi tidak memenuhi syarat karena tidak ada justicenya belum ada balasan dari kejaksaan dan belum ada bayar dendanya karena harus bayar denda dulu, kalau ada akan susulan karena remisi sudah terlanjur diusulkan,” imbuhnya.

Dalam waktu dekat pihaknya akan menerima Surat Keputusan (SK) remisi tersebut dari Kemenkumham.

“Kita terima SKnya itu sebelum lebaran biasanya H-2 dan H-1 yang jelas H-1 sudah ada di sini,” ungkap Taswin.

#AyubKalapadang-BusriadiBustamin