70-80 Persen Pelanggaran Dilakukan Penyelenggara

#Dari Dialog Bawaslu dengan Pewarta

Mandarnesia.com — Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Sulfan Sulo menyebut pelanggaran Pemilu lebih banyak dilakukan oleh penyelenggara. Jika dipersentasekan mencapai 70 sampai 80 persen.

“Suka tidak suka dilakukan oleh penyelenggara. Makanya kita sebagai penyelenggara harus netral, dan (jika) sudah profesional pasti kecurangan itu sangat sulit terjadi,” kata Sulfan dalam Diskusi Publik Penyelenggaraan Pemilu 2019 yang dilakukan di salah satu warung makan di Mamuju, Kamis (5/7/2018).

Ia mencontohkan, misalnya modus C6, jika orangnya tidak datang bisa dimanfaatkan. Modus tersebut mungkin terjadi sehingga dengan rapat sinergitas ia mengharap kepada wartawan untuk juga mengawasi penyelenggara Pemilu.

“Ini juga diawasi, jangan sampai selalu kerjaannya ngopi-ngopi setiap malam dengan caleg, kan repot kita,” ujarnya.

Jika itu terjadi, menurut Sulfan, kepercayaan masyarakat pasti habis. Profesional KPU dan Bawaslu bagaimana betul-betul mengangkat orang-orang yang memiliki kompetensi.

“Sudah bagus sistemnya sekarang, karena hampir semua tes dilakukan dengan menggunakan sistem komputer. Artinya tersaring orang dari sisi ilmunya tidak bisa diragukan lagi.”

Hadir dalam pembicara, Ketua KPU Sulbar, Rustam, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar Lukman Umar, serta Komisoner Bawaslu Supriadi Narno.

Reporter: Sudirman Syarif