Berjarak untuk Menjaga Pemilik Suara di TPS

Oleh Sudirman Syarif

PEREMPUAN berusia (32) duduk saling berhadapan dengan wanita bertubuh gempal berkulit gelap, keduanya memiliki nama yang mirip, Fitri. Hari itu, setengah wajahnya ditutup dengan kain yang diikat memutar hingga ke belakang kepalanya.

Selasa tanggal 17 November 2020 ia datang lebih pagi di gedung logistik KPU Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Sungguh pekerjaan yang dinanti bersama 40 warga Mamuju yang duduk berjarak melantai pagi itu.

“Semuanya harus mematuhi peraturan, tidak boleh menggunakan cincin dan lain, jika kukunya panjang, mohon untuk dipotong, karena jangan sampai bisa merusak surat suara,” kata Kasubag PUL KPU Mamuju Aswan Husain yang disambut dengan berbalik telapak tangan tenaga pelipat suara, kemudian memeriksa kuku-kuku mereka.

Memasuki gudang yang berisi ratusan ribu surat suara untuk Pilkada Mamuju tahun 2020, semua petugas pelipat dan pengepak surat suara telah menjalani serangkaian pemeriksaan, termasuk pemeriksaan suhu tubuh, mencuci tangan dan memperlihatkan surat hasil rapid test yang disyaratkan oleh KPU Mamuju. Terlihat juga Kabag Ops Polres Mamuju Kopol Muhammad Imbar Bakri berjaga di pintu masuk gedung, lalu berbisik kepada wartawan “Besok kalau tidak ada id card dari KPU, mohon maaf kami tidak akan memperbolehkan masuk.”

Satu persatu kardus berukuran sekitar satu setengah jengkal orang dewasa berisi surat suara yang masih berbentuk lembaran dibuka, disaksikan Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang, Komisioner KPU Mamuju Arsiani, Ketua Bawaslu Mamuju, Kasat Intel Polres Mamuju AKBP Yulianus dan beberapa personel kepolisian.

Fitri lalu berjalan ke arah petugas untuk mengambil sekotak surat suara. Namanya dipanggil, lalu kembali ke posisi semula dan meletakkan bawaannya tepat di hadapan rekannya.

“Saya suda kali kedua menjadi petugas pelipat suara,” kata Fitri. Tangannya terampil membolak balik, memeriksa, melipat surat suara, lalu menumpuknya di sisi sebelah kanan dekat pahanya. KPU Mamuju menjadwalkan, pelipatan surat suara dilaksanakan selama dua hari, dimulai Selasa dan Rabu (18/11).

Hamdan menjelasakan, pelipatan dan penyortiran surat suara akan dimulai pagi dan berakhir pukul 17.00 Wita. Lanjut lagi pukul 19.30 Wita dan berakhir 12.30 Wita. Sejumlah 168.000 surat suara yang dikemas dalam kardus sebanyak 2000 tiba Senin 16 November lalu setelah dikirim dari percetakan di PT Temprina Media Grafika di Jember, Jawa Timur.

Jumlah surat suara disesuaikan dengan tambahan surat suara 2,5 persen di setiap TPS. Adapun utntuk 2.000 surat suara disiapakan jika terjadi pemungutan suara ulang.

“Kami sudah sampaikan beberapa aturan-aturan. Tentunya sebelum melakukan pelipatan, memeriksa dulu surat suara apakah ada lubang, apakah ada bekas tinta atau noda. Terutama di kolom foto pasangan calon, kemudian apakah ada yang robek, baik robeknya di dalam atau di pinggir kertas suara. Baik sedikit, tetap dilaporkan,” kata Hamdan kepada mandarnesia.com, Selasa (17/11/2020).

Surat suara yang rusak akan dilaporkan setelah dilakukan proses memasukkan surat suara ke sampul di dalam peti, apakah kurang atau lebih.

“Untuk pencegahan Covid-19, sebelumnya petugas sortir yang jumlahnya 40 orang, kita wajib rapid test. Menjaga jarak dan tetap memakai masker. Dan itu juga karena baru kemarin kita umumkan ke semua petugas bahwa pelipatan dimulai pukul delapan, makanya ada yang terlambat, karena sedang melakukan rapid test,” ungkap Hamdan.

Hamdan mengemukakan, upaya tersebut bentuk penjaga amanah PKPU 13 tentang Pelaksanaan Pilkada di Tengah Pandemi. Apapun yang dilakukan KPU tidak boleh melibatkan peserta di atas 50 orang. Kemudian memakai masker, cuci tangan sebelum masuk. “Kita kan melibatkan orang luar, kita tidak tahu riwayat perjalanan mereka, kondisi tubuh mereka, makanya wajib rapid test,” tutup Hamdan.

“Kalau petugas kita, Bawaslu sudah menugaskan petugas untuk mengawasi pelipatan surat suara. Tentunya dengan ketentuan-ketentuan yang telah dituangkan oleh aturan yang dijelaskan tadi oleh ketua KPU dalam pembukaan tadi. Kalau kami fokusnya di persolan pelipatan surat suara, cara sortirnya,” ungkap Rusdin.

Cara sortir yang dimaksudnya, pelipat suara benar melihat dulu sebelum melipat. Jangan sampai ada yang cacat, sehingga ada potensi-potensi terkait permasalahan logistik di pemilu tahun 2019 bisa diurai. Fokus Bawaslu dalam pengawasan di pelipatan surat suara, berapa jumlah pelipat, siapa saja dan petugas pelipat benar-benar bersih, tidak ada kepentingan lain.

“Untuk pengawasan protokol kesehatan, dari awal kami sudah sampaikan sama KPU Mamuju bahwa pelipat surat suara minimal mengantongi hasil rapid test, berjarak, ada pembatasan jumlah,” jalas Rusdin. Bawaslu menugaskan empat orang yang mengawasi pelipatan surat suara di hari pertama. Setelah itu, akan petugasnya akan bergantian.