Mandarnesia.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat menutup pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Sebanyak 34 bakal calon perseorangan DPD mendaftar sebelum pukul 00.00 Wita.
Sementara tiga calon yang menyerahkan syarat dukungan ke KPU Sulbar pada 22 dan 26 April lalu berhalangan hadir. Mereka antara lain: Mulyana Isham; Aswan Ascha; dan Daniel.
Sebelum menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 20-23 September, selanjutnya calon senator akan melalui tujuh tahapan.
Ketua KPU Sulbar, Rustang mengatakan ketiga nama yang tidak mendaftar tersebut bakal dinyatakan tidak lolos.
“Ia, karena mereka mengundurkan diri dengan tidak mendaftar,” kata Rustang kepada mandarnesia.com, satu menit setelah penutupan pendaftaran di Kantor KPU Sulabr, Kamis (12/7/2018).
Ia juga mengaku tidak mengetahui penyebab ketidakhadiran tiga nama tersebut.
Proses pendaftaran yang berakhir hingga pukul 00.00 itu juga dihadiri empat komisioner lainnya: Adi Arwan Alimin; Said Usman Umar; Farhanuddin; dan Sukmawati M. Sila. Serta staf Bawaslu Sulbar.
Reporter: Sudirman Syarif