Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar bersama Pemerintah Daerah dan lembaga vertikal, membangun kerjasama dalam penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Kerja sama diperkuat dalam Memorandum Of Understanding (MoU) yang ditandatangani Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, Kajati, DPRD Sulbar, dan lembaga vertikal di Ruang Auditorium Lantai IV Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (23/1).
ABM menyampaikan, kerja sama akan membakar semangat untuk menunaikan tanggung jawab kepada diri masing-masing.
“Saya yakin hal ini akan membakar semangat kita untuk menunaikan tanggungjawab, baik kepada bangsa dan negara, serta kepada tuhan yang Maha kuasa,” kata ABM, pendaftaran Kamis (31/1/2020).
Kajati Sulbar Darmawel Aswar menyampaikan, kerja sama sangat penting, sebab untuk mengikat sinergitas, antara Pemprov Sulbar dengan instansi vertikal lainnya dalam penanganan permasalahan bidang Datun yang ada di Sulbar.
“Ini menjadi penting, karena memang datun ini menjadi primadona saat ini untuk penyelesaikan masalah-masalah yang ada di daerah. Bidang Datun tentu memiliki peran dalam setiap kegiatan, terutama dalam menyangkut aset-aset di Sulbar,” jelasnya.
Untuk menyelesaikan permasalahan yang ada, seperti penertiban aset-aset Kejati akan berkoordinasi dengan Pemprov, serta melakukan antisipasi terhadap hal-hal yang mendatangkan masalah khususnya perdata. (Advertorial).