Reporter: Sudirman Syarif
PASANGKAYU, mandarnesia.com — Sehari sebelum tahap pembukaan pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder.
Agenda ini untuk mengujicoba sistem pendaftaran online bagi pendaftaran adhoc Pilkada 2020.
Para pihak yang diundang antara lain Bawaslu Pasangkayu, Diknas Pasangkayu, Kepala Kesbangpol, Dinas Kesehatan, Camat se-Pasangkayu dan media massa. Acara digelar di aula kantor KPU Pasangkayu, Selasa, 14 Januari 2020.
“Kita menginginkan semua orang mengetahui proses pendaftaran ini. Juga terbuka ruang bagi semua orang untuk berpartisipasi,” ujar Sahran Ahmad, Ketua KPU Kabupaten Pasangkayu di depan peserta rakor stakeholder se-Pasangkayu.
Sahran mengatakan, gagasan registrasi online bertujuan untuk membangun sistem informasi teknologi yang diharap mempermudah proses pendaftaran PPK.
“Kemudahan akses bagi pendaftar ini akan membuat warga tak perlu jauh-jauh ke kota Pasangkayu untuk sekadar mengambil formulir pendaftaran. Jadi ini terbuka bagi semua orang, meskipun sifatnya manual karena formulir yang sudah diisi tetap harus dimasukkan ke KPU,” ujar Sahran yang memandu tata cara pendaftaran online.
Sebuah layar dipajang memuat website http://kpupasangkayu.id. Peserta rakor via telepon genggam kemudian masing-masing membuka menu yang terdapat dalam laman di atas.
Adi Arwan Alimin, Komisioner KPU Provinsi Sulbar yang menghadiri rakor menyampaikan bahwa upaya yang dilakukan KPU Kabupaten Pasangkayu merupakan salah satu metode atau best practice untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi.
“Mudah-mudahan saja sistem jaringan internet di Pasangkayu lancar hingga uji coba registrasi online ini sukses. Jika terdapat kendala di lapangan sebab akses jaringan harus menyampaikannya ke KPU Pasangkayu,” kata Adi Arwan yang juga Korwil KPU Pasangkayu, Selasa sore.
Komisioner KPU Pasangkayu, Harlywood, Alamsyah, Syahrudin, Heriansyah juga hadir serta Sekretaris KPU Pasangkayu Rahmat, S. Pdi. Mereka aktif membantu peserta rakor melakukan uji coba pendaftaran online.
Sumber: Rilis KPU Sulbar