Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU–Jelang rekrutmen adhoc Pemilihan Kepala Daerah di empat kabupaten pada tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi Sumber Daya Manusia (SDM). Acara digelar Senin, 6 Januari 2020 di Mamuju.
Pembentukan adhoc Pilkada 2020 akan dimulai tanggal 15 Januari 2020. Ketua KPU Provinsi Sulbar, Rustang, saat membuka acara ini menekankan urgensi penerimaan calon PPK yang dijamin dapat mengerjakan tugas sesuai kompetensi, dan tanggung jawab yang diamanahkan.
“Mereka harus diseleksi sesuai mekanisme yang ada, dan dijamin tidak memiliki afiliasi pada pihak lain berkepentingan pada Pilkada 2020,” ujar Rustang kepada jajaran KPU Kabupaten yang terdiri dari Ketua KPU Kabupaten, Koordiv SDM, Sekretaris KPU yang akan berpilkada. Rakor ini juga dihadiri Komisioner KPI Provinsi Sulbar, Said Usman Umar, Sukmawati M. Sila, Farhanuddin, dan Adi Arwan Alimin serta Sekretaris KPU Provinsi Sulbar, Dr. Bakhtiar.
Adi Arwan Alimin, Koordiv SDM KPU Provinsi Sulbar, mengatakan tujuan rakor untuk menyelaraskan petunjuk teknis serta memastikan kesiapan rekrutmen adhoc PPK. “Prinsipnya karena ini Pilkada Serentak, maka kami memasilitasi empat kabupaten, Majene, Mamuju, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu untuk duduk bersama merumuskan persiapan rekrutmen adhoc agar padu satu sama lainnya,” ujar Adi Arwan Alimin.
Ia juga menambahkan, secara umum KPU Kabupaten memiliki komitmen yang sama untuk menyelenggarakan rekrutmen secara serentak PPK pada 15 Januari mendatang. Terdapat beberapa poin yang dibahas cukup panjang sebelum melahirkan rekomendasi pembentukan PPK Pilkada 2020, yang dijadwalkan dilantik pada 29 Februari 2020.
“Walaupun materi tes untuk seleksi tertulis, dan metode atau teknisnya menjadi tanggung jawab KPU berpilkada, KPU Provinsi akan tetap melakukan monev atau supervisi,” imbuhnya.
Warga di Majene, Mamuju, Mamuju Tengah dan Pasangkayu yang memiliki minat atau ingin bergabung sebagai adhoc Pilkada Serentak 2020 dapat menghubungi KPU masing-masing untuk informasi lebih lengkap. (Rilis)