25.714 Pekerja Rentan di Polewali Mandar Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Foto: Diskominfo SP Polewali Mandar

MANDARNESIA.COM, Polewali — Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program perlindungan jaminan sosial bagi 25.714 pekerja rentan. Peluncuran program tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Polewali Mandar, Senin (6/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Polewali Mandar H. Samsul Mahmud, S.IP, Wakil Bupati, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku, perwakilan Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, serta para pimpinan OPD, camat, dan kepala desa.

Dalam sambutannya, Bupati Samsul Mahmud menyampaikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan program ini. Ia menyebutnya sebagai langkah strategis yang sangat membantu masyarakat, khususnya di sektor informal.

“Program ini merupakan program strategis masyarakat yang sangat luar biasa. Ini sangat membantu,” ujar Bupati Samsul dalam rilis Tim Warta Kim.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen memberikan perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, meskipun dengan keterbatasan fiskal daerah.

“Ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Daerah untuk terus memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Polewali Mandar Melania Theresia Mokalu menjelaskan bahwa penerima manfaat program ini telah melalui proses pendataan dan verifikasi yang ketat. Data bersumber dari data kemiskinan ekstrem, serta hasil pendataan desa dan kelurahan yang telah diverifikasi oleh tim gabungan Pemda dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Sektor informal seperti tukang ojek, bentor, buruh harian lepas, pedagang kaki lima, nelayan, dan petani menjadi prioritas penerima manfaat,” jelas Melania.

Melalui program ini, setiap pekerja rentan akan memperoleh perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Acara peluncuran ditutup dengan penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pekerja rentan, serta penyerahan santunan jaminan kematian dan beasiswa kepada ahli waris peserta yang telah meninggal dunia.

Dengan hadirnya program ini, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar berharap para pekerja rentan dapat bekerja dengan lebih aman, produktif, dan sejahtera, karena telah memiliki payung perlindungan sosial. (Rls/WM)