MAMUJU, Mandarnesia.com — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Barat menjamin, gaji Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) SMA/SMK bakal kembali berjalan normal tahun ini.
“Jadi nanti 2019 ini, per triwulan (penggajian). Kita mengacu ke juknis. Kan sudah ada juknisnya,” kata Kabid PTK Disdikbud Sulbar, Hasluddin, di ruang kerjanya, Rabu (2/1/2019).
Menurutnya, keterlambatan penggajian pada tahun 2018 lalu dikarenakan beberapa faktor, diantaranya data GTT dan PTT yang masih rancu.
“Awalnya yang terdata 888 orang yang sudah kita bayarkan, muncul lagi SK baru. Akhirnya kita turun kembali verifikasi ke lapangan. Itu yang di-SK-kan kepala dinas yang lalu, terdapat 3.000 lebih. Sehingga memakan waktu yang cukup lama. Inilah yang menyebabkan terlambatnya penggajian,” tandasnya.
Reporter: Busriadi