Mamuju, Mandarnesia.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengumumkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus berkas tahun 2018. Sebanyak 5.226 dinyatakan lolos dan 177 dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Selanjutnya peserta yang dinyatakan lulus berhak mengikuti ujian Seleksi Komputer Dasar (SKD) dengan menggunakan sistem Computer Asissted Cat (CAT) di Kantor UPT BKN Mamuju.
Baca juga: http://mandarnesia.com/2018/10/ini-daftar-calon-cpns-yang-lulus-berkas-di-mamujuh/
Baca juga: http://mandarnesia.com/2018/10/5-653-pendaftar-cpns-di-mateng-lulus-736-dinyatakan-tms/
Berdasarkan pengumuman nomor: 802.00.02/4871/SET yang ditandatangani Sekertaris Provinsi Sulawesi Barat, Drs. H. Arifuddin, berikut nama yang dinyatakan lulus administrasi: PENGUMUMAN-HASIL-VERIFIKASI-CPNS
Sementara untuk persyaratan, peserta yang akan mengikuti ujian SKD diwajibkan membawa kartu tanda peserta ujian asli, ijazah, dan transkrip nilai yang sesuai saat pendaftaran.
Syarat KTP apabila dalam keadaan mendesak, memungkinkan peserta dapat menunjukkan kartu keluarga atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Apabila pelamar tidak mendapat menunjukkan persyaratan yang dimaksud, peserta tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur.
Peserta wajib hadir di tempat pelaksanaan ujian minimal 60 menit sebelum ujian dimulai untuk melakukan registrasi dan pengesahan kartu peserta ujian.
Reporter: Sudirman Syarif