Mandarnesia.com — Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar memusnahkan hasil sitaan dari jajaran Polres yang dilakukan 12 April sampai dengan 17 Mei. Sebanyak 342 botol miras pabrikan, 312 miras oplosan, 999 gram shabu, 970 butir PPC, dan 1000 butir THD dimusnahkan.
Satker Direktorat Reserse menyita 168 miras pabrikan, 140 miras oplosan, Polres Mamuju menyita shabu sebanyak 998 gram, Polres Pasangkayu menyita 150 botol miras baprikan, 208 liter miras oplosan, Polres Polman 24 botol miras pabrikan, 970 butir PCC, dan 1000 butir THD.
Dirnarkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Anwar, mengatakan jika dinominalkan jumlah tersebut mencapai Rp 3 miliar.
“Sekitar itu, karena uang yang kita sita ada Rp 300 juta. Perhitungan kurang lebih dengan tambah sabu itu, totalnya Rp 3 miliar,” kata Anwar kepada mandarnesia.com sesaat setelah acara pemusnahan selesai dilakukan di Mapolda Sulbar, Kamis (24/5/2018).
Sementara barang bukti dari Polres Majene 797 miras pabrikan, 66 botol miras tradisional dan Polres Mamasa telah dimusnakan.
Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dilindas menggunakan kendaraan alat berat, sementara sabu dan beberapa obat terlarang dimusnahkan dengan cara dicelupkan ke dalam air yang mendidih.
Ia juga mengaku tidak bisa menyebut berapa jumlah peredaran narkoba di Sulbar.
“Kita tidak bisa memperkirakan jumlahnya. Karena gini kita pernah menangkap 200 gram di Pasangkayu, kemudian yang Polda 100 gram. Dari bukti yang kita dapatkan tidak menutup kemungkinan bisa satu kiloan,” sebutnya.
Reporter: Sudirman Syarif