#PembagianPI
Mandarnesia.com — Pembagian Participatin Interest (PI) Blok Migas Sebuku masih menjadi “perseteruan” antara Pemerintah Kabupaten Majene dan Pemerintah Provonsi Sulawesi Barat. Titik temu masih menunggu keputusan pusat.
Keputusan pembagian PI dikembalikan ke Jakarta setelah Pemkab Mejene menolak rencana Pemprov Sulbar yang mengurangi jatah Kabupaten Majene sebagaimana yang telah ditentukan dari pusat.
Saat dicegat wartwan setelah selesai menghadiri HUT Bhayangkara ke-72 di Aula Rumah Jabatan Wakil Bupati Mamuju, Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Ali Baal Masdar (ABM) menolak menjawab beberapa pertanyaan wartawan.
Baca: http://mandarnesia.com/perihal-pi-pusat-kabupaten-dan-provinsi-5050/
Ia hanya menyarankan kepada wartawan untuk bertanya langsung ke Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat.
“Silakan tanyakan kepada kepala ESDM,” kata ABM kepada wartawan yang langsung menuju kendaraanya, Rabu (11/7/2018).
Sebelum meninggalkan tempat, ia kemudian menyampaikan pembagian PI tersebut akan diserahkan ke pusat.
“Semuanya kita serahkan ke pusat,” tutup ABM.
Hingga berita ini diturungkan, reporter mandarnesia.com masih mencoba menghubungi Kapala Dinas ESDM Amri Eka Sakti.
Reporter: Sudirman Syarif