DPRD Sulbar Segera Godok Perda Miras

DPRD Sulbar Segera Godok Perda Miras -

Mandarnesia.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat segera menggodok Peraturan Daerah (Perda) tentang Penjualan Minuman Keras (Miras).

“Saat ini kita sedang fokus menyelesaikan dua perda, setelah selesai kita akan segera bahas perda itu,” kata Amalia Aras kepada mandarnesia.com saat menghadiri pemusnahan barang terlarang di Mapolda Sulbar, Kamis (24/5/2018).

Insya Allah, lanjut Amalia, perda tersebut digodok setelah bulan Ramadhan.

Ia menyampaikan telah melakukan diskusi dengan pihak Polda terkait isi dari perda tersebut.

“Kami juga lama bicara sama orang Polda minta sarannya. Nanti ada masukan, setelah itu kita segera masukan dari eksekutif,” ujarnya.

“Yang pasti perda ini harus segera mungkin. Biasanya harus merujuk dari provinsi dulu baru ke kabupaten,” tutupnya.

Reporter: Sudirman Syarif