Uji Publik DPS, KPU Berharap Ada Tanggapan Masyarakat

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju menggelar uji publik Data Pemilih Sementara (DPS) pemilihan serentak Tahun 2020. DPS Mamuju telah ditetapkan tanggal 14 September lalu sebanyak 160.519.

Data tersebut masih akan divalidasi atau penyempurnaan dan membutuhkan koreksi atau masukan dari stakeholder terkait. Koordiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Mamuju Asriani yang memimpin uji publik tersebut menyampaikan, sesi pagi menampilkan DPS Kecamatan Simboro dan pada sesi siang untuk DPS Kecamatan Mamuju.

“Ini bagian dari pengumuman DPS untuk mendapat tanggapan masyarakat. Kami berharap ada tanggapan, sebab bisa jadi masih ada masyarakat yang belum terdata,” kata Asriani, Jumat (25/9/2020).

Menurut Asriani setelah tahap ini, 29 September sampai 3 Oktober merupakan tahapan DPS hasil perbaikan. Ia mengatakan DPS memerlukan pencermatan bersama semua pihak.

“Dua kecamatan ini penurunan angka DPS-nya yang signifikan, sehingga uji publik ini hanya mengambil sampel pada Kecamatan Simboro dan Mamuju. Kita berharap sebelum penetapan DPT, DPS ini dapat disempurnakan,” harap Asriani.

Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Barat Adi Arwan Alimin menyampaikan, tujuan utamanya uji publik untuk validitas DPS. “Ini bagian dari keterbukaan penyelenggara pemilu kepada pemilih atau masyarakat bagi perbaikan data yang transparan dan akuntabel,” kata Adi Arwan yang mengikuti uji publik pagi hingga sore.

Hadir pula Bawaslu Mamuju, Kadis Capil Mamuju, unsur partai politik, pihak kecamatan dan kelurahan serta elemen lainnya.