“Susu” Didistribusikan Pekan Ketiga Bulan Maret

MAMUJU, Mandarnesia.com — Ratusan ribu kepingan Surat Suara (Susu) akan didistribusikan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setiap kabupaten di Sulawesi Barat dari pabrik percetakan di Makassar, Sulawesi Selatan setalah pencetakan selesai dilakukan tanggal 15 Maret 2019.

Ketua KPU Sulbar Rustang mengatakan, informasi terakhir akan didistribusikan tanggal 20 Maret. Setelah tiba di KPU, pensortiran dan pelipatan Susu akan dilakukan untuk melihat apa kekurangan dan Susu yang rusak.

Baca: http://mandarnesia.com/2019/03/plt-sekretaris-kpu-sulbar-masih-kosong-mengapa/

“Susu yang rusak harus dilaporkan kembali,” kata Rustang kepada mandarnesia.com, Rabu (6/3/2019). Untuk Sulawesi Barat jumlah Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan-2 (DPTHP-2) sebanyak 865.244 akan disesuaikan dengan jumlah Susus dengan tambahan 2 persen.

“Kan 2 persen tambahan berbasis Tempat Pemungutan Suara (TPS),” jelasnya.

Sementara untuk pendistribusian Susu ke setiap TPS, dilakukan tiga hari sebelum hari H pemungutan suara dan paling lambat satu hari sebelum hari H, Rabu 17 April 2019.

“Semua itu harus selesai H min satu. Ada beberapa logistik misalnya C6 harus selesai dibagi H min tiga,” tutupnya.

Reporter: Sudirman Syarif