Arus Balik, Puluhan Kendaraan Terpaksa Putar Balik di Pos Paku

POLEWALI, mandarnesia.com — Hari Kesebelas pemberlakukan larangan mudik Lebaran 2021, puluhan kendaraan kembali diputar balik di perbatasan Paku, Polewali Mandar, Ahad (16/5/2021).

Kendaraan tersebut terindikasi sebagai pengguna jalan yang tengah melakukan perjalanan mudik maupun balik pasca lebaran, beberapa pengendara yang tidak memiliki surat yang dipersyaratkan untuk bisa melewati di jalur perbatasan Sulbar-Sulsel.

Pos Penyekatan di Desa Paku perbatasan Sulbar-Sulsel tetap memperketat pemeriksaan. AKP Ramli, mengatakan dalam rangka menindaklanjuti instruksi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, semua pengendara baik roda empat maupun roda dua dilarang melintasi perbatasan Sulbar.

“Sesuai instruksi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah, peraturan Kemendagri, Peraturan Menteri Perhubungan dan BNPB, itu saja kami lakukan dari tanggal 6 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021, siapapun yang masuk ke perbatasan Sulawesi Barat, kecuali ASN, TNI, yang memiliki surat tugas dan sebagainya yang tertera dalam peraturan harus menunjukkan surat jalan dan surat keterangan mau ke mana dan sebagainya,” terang Ramli, Ahad (16/5/2021).

Di pos penyekatan, petugas memeriksa mulai dari KTP pengguna kendaraan, keterangan rapid test antigen hingga SIM pengguna jalan. Pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat yang dipersyaratkan terpaksa diminta untuk putar.