Andi Mappangara Bebas, Demokrat Sulbar Konsultasi ke DPP

Mandarnesia.com — Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) segera melakukan konsultasi ke Dewan Pengurus Pusat (DPP) terkait status Andi Mappangara (AM) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar.

“Mengenai kedudukannya di DPRD segera kami konsultasi dengan DPP,” kata SDK kepada mandarnesia.com melalui sambungan pengantar WhatsApp, Senin (10/9/2018) sore.v

AM bersama Hamzah Hapati Hasan bebas dalam dakwaan dugaan korupsi anggaran DPRD Tahun 2016. AM bebas di tangan tiga hakim tipikor tanpa dissenting opinion atau bulat.

“Karena memang fakta persidangan tidak terbukti melakukan tindak korupsi,” ujar SDK.

Namun, posisi AM sebagai sekretaris di DPD Demokrat Sulbar telah dicopot. Dengan bebasnya AM, SDK menyebut, selain nama baiknya kembali pulih, juga nama baik bagi partai akan kembali.

“Walaupun kader kami tidak bersalah. Tapi jabatan sekretaris di DPD sudah dicopot sebagai konsekuwensi dari pakta integritas,” jelas mantan Bupati Mamuju ini.

Bagaimana proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPRD Provinsi yang sedang dalam proses? Untuk posisi Ketua DPRD, SDK menyampaikan kursi yang pernah ditinggalkan AM tidak bisa lagi berubah, karena sudah diganti.

Reporter: Sudirman Syarif

Foto: FB Suhardi Duka