Sidak Layanan Publik, Ini Temuan Ombudsman RI Sulbar

Mamuju – Menurut kepala perwakilan Ombudsman Sulbar Lukman Umar, Pelayanan publik merupakan hajat hidup orang banyak, sehingga penyelenggaraan layanan harus selalu siap mengakomodir kepentingan publik.
Lanjut Lukman, pasca bencana gempa bumi di Sulawesi Barat salah satu tantangan sejumlah penyelenggara layanan publik adalah keterbatasan fasilitas, sarana dan prasarana penunjang lainnya.
“Gempa bumi yang terjadi baru-baru ini menyebabkan banyak kerusakan  pada sejumlah bangunan pemerintah,” ungkap Lukman
Pantauan tim sidak Ombudsman, pada Biro Umum, Kesbang, Tapem, Biro Ortala, mengeluhkan keterbatasan air, fasilitas toilet, jaringan internet dan tenda yang kurang memadai.
Dengan kondisi serba terbatas pelayanan tetap berjalan secara  darurat untuk mengakomodir kepentingan publik.
Adapun layanan medis dibeberapa rumah sakit tetap membuka pelayanan menggunakan tenda darurat di luar bangunan. Meski demikian masih ada juga beberala OPD yang memberikan pelayanan dalam kantor, seperti PTSP Sulbar, Dinkes Sulbar.
Adapun tingkat kehadiran ASN, menurut Lukman belum sepenuhnya berkantor bahkan masih ada yang berada di luar Sulawesi Barat. Temuan tersebut, Ombudsman akan menjadi bahan Ombudsmam merumuskam saran korektif yang akan disampaikan kepada pemangku kebijakan di Sulawesi Barat, Kab Mamuju dan Majene. (Rilis)