Oleh Adi Arwan Alimin
(Historian/Penulis Buku)
Di antara ombak Selat Makassar, ada falsafah yang lebih tua dari semua teori gender yang pernah lahir dari kampus-kampus Barat. Falsafah itu tidak ditulis di atas kertas namun diwariskan lewat cara suami dan istri saling menatap ketika dapur mulai sepi, saat hasil tangkapan tidak sebanding dengan kerasnya angin malam. Di sini disebut sebagai Sibaliparriq
Orang luar mungkin hanya melihat masyarakat nelayan Mandar di Sulawesi Barat sebagai komunitas pesisir biasa, laki-lakinya pergi melaut, sedang perempuan menunggu di darat. Gambaran yang terlalu sederhana, bahkan mungkin keliru.
Jika ingin menyelami lebih dalam, kita akan menemukan bahwa masyarakat Mandar telah lama menggenggam prinsip hidup ini yang melampaui sekat-sekat peran yang kaku itu.
Kata Sibaliparriq lahir dari tiga elemen bahasa Mandar: si (saling), mebali (membantu atau berpasangan), dan parri (susah atau kesusahan). Jika dirangkai, maknanya sederhana namun menggetarkan. Yakni saling menopang saat kesulitan datang menghantam. Bukan sekadar bagi-bagi tugas, melainkan sebuah kesepakatan jiwa antara dua manusia yang memilih untuk tidak membiarkan yang satu tenggelam sendirian.
Konsep ini lalu bertumbuh menjadi sesuatu yang lebih besar atau sebuah model kemitraan gender yang cair, adil, dan tanpa pretensi. Yang mampu mendahului perdebatan akademik tentang kesetaraan yang hingga hari ini masih sering berputar di ruang seminar tanpa pernah benar-benar menyentuh tanah.
Peter L. Berger dan Thomas Luckmann pernah menegaskan bahwa realitas sosial bukan sesuatu yang jatuh dari langit. Tapi sesuatu yang dibangun, dinegosiasikan, dan disepakati oleh masyarakat dari generasi ke generasi. Masyarakat Mandar, tanpa pernah membaca satu pun buku sosiologi, telah lama mempraktikkan prinsip ini dalam keseharian mereka.
Di pesisir Mandar Sulawesi Barat pembagian kerja tidak mengenal garis batas yang absolut. Ketika tekanan ekonomi datang, dan selalu datang, perempuan Mandar tidak menunggu izin untuk bergerak. Mereka memintal tali, mengolah hasil laut, berada di pasar sebagai pappalele (pedagang ikan) yang tangguh, dan pulang ke rumah masih dengan kekuatan yang tersisa untuk menjaga anak-anak mereka (Idris, 2018; Ithra, 2020).
Yang membuat ini luar biasa bukan sekadar fakta bahwa perempuan Mandar bekerja di ranah publik. Itu bukan hal baru di mana-mana. Yang luar biasa bahwa masyarakat Mandar tidak menghukumnya dengan stigma. Tidak ada gerutu tentang perempuan yang “terlalu keluar.” Tidak ada cibiran tentang laki-laki yang “tidak jantan” ketika sang suami memasak atau mengasuh anak saat tidak melaut.
Interaksi sosial dalam bingkai Sibaliparriq melegitimasi bahwa semua itu wajar, fungsional, dan justru terhormat (Idris, 2018). Di sinilah kekuatan sesungguhnya dari kearifan lokal ini sebab bukan hanya mengizinkan fleksibilitas peran, tetapi merayakannya sebagai bentuk nyata kasih sayang dan tanggung jawab bersama.
Dua yang Setara, Bukan Satu yang Berkuasa
Riane Eisler membagi struktur sosial manusia ke dalam dua model besar: model dominasi, di mana satu pihak menguasai dan yang lain ditundukkan; dan model kemitraan, di mana keduanya berdiri sejajar dalam keputusan dan tanggung jawab.
Sibaliparriq, secara inheren, merupakan model kemitraan itu (Muthmainnah & Rahmawati, 2020).
Di dalam rumah tangga Mandar, suami bukan penguasa tunggal yang otoriter. Istri bukan pula pelayan yang menunduk di bawah bayang-bayang otoritas suami. Keputusan-keputusan besar keluarga mulai dari pengelolaan keuangan hingga masa depan pendidikan anak selalu dibahas, dinegosiasikan, dan disepakati bersama (Idris, 2018).
Ada yang menarik dari penelitian tentang perempuan Mandar, mereka dikenal memiliki apa yang oleh akademisi disebut sebagai silent bargain atau posisi tawar yang kuat namun tidak perlu disuarakan lewat konfrontasi terbuka (Nurasiah, 2018). Perempuan Mandar tidak harus berteriak untuk didengar. Kontribusi mereka yang nyata dan diakui secara kultural sudah cukup berbicara. Bahwa mereka bernegosiasi dengan kehadiran, bukan hadir dengan perlawanan.
Itu bentuk kesetaraan yang berbeda dari narasi feminis konvensional yang sering kali terjebak pada model konfrontasi antara laki-laki dan perempuan. Di Mandar, kesejajaran itu tidak lahir dari perang dingin antargender namun lahir dari kebutuhan bersama untuk bertahan hidup, dan dalam proses itu, keduanya justru menemukan kemanusiaan masing-masing.
Namun, seperti semua nilai budaya yang hidup di dunia nyata, Sibaliparriq bukan konsep yang tanpa diintip ironi.
Fleksibilitas peran yang menjadi kekuatan konsep ini, dalam praktiknya, menyimpan potensi jebakan. Ketika perempuan bergerak ke ranah publik untuk membantu ekonomi keluarga, tanggung jawab domestik dalam hal mengasuh anak, mengurus rumah, menyiapkan makan, tidak serta-merta berkurang (Ithra, 2020). Namun hanya ditambahkan ke atas pundak yang sama.
Beban ganda (double burden) ini merupakan tantangan yang jujur dan harus diakui. Sebab jika suami tidak dengan penuh kesadaran mengambil alih sebagian tugas domestik ketika istri turun ke pasar atau ke ladang, maka Sibaliparriq berisiko berubah wajah dari falsafah kemitraan menjadi pembenaran diam-diam atas eksploitasi tenaga kerja perempuan atas nama solidaritas keluarga (Ithra, 2020).
Nilai yang telah terjaga dan amat indah di atas kertas ini bisa menjadi beban tersembunyi jika tidak dijalankan dengan kesadaran penuh dari kedua belah pihak. Inilah sebabnya mengapa Sibaliparriq tidak boleh hanya dirayakan sebagai warisan budaya yang romantis tetapi harus terus ditafsir ulang, dijaga keadilannya, dan dipastikan bahwa bebannya sungguh-sungguh dipikul berdua. Bukan diletakkan sepihak di atas bahu yang paling justru amat rapuh.
Sejauh ini di pesisir Mandar, tidak dikenal adanya dikotomi yang seperti palung antara “adat dan agama”. Keduanya bukan dua sungai yang bermuara di tempat berbeda tetapi dua kutub yang mengalir bersama, saling memperkuat, membentuk hamparan lautan nilai yang menopang kehidupan masyarakatnya.
Para peneliti melihat adanya harmoni yang indah antara Sibaliparriq dan ajaran Islam (Wahyuddin et al., 2023). Prinsip saling menopang dalam kesulitan bukan hanya dihitung sebagai kewajiban sosial, tetapi juga sebagai bentuk ibadah atau amal yang dicatat, doa yang diwujudkan dalam tindakan nyata bersama pasangan hidup (Nur & Sukmawaty, 2023).
Konsep siasayanni atau saling mengasihi menjadi jiwa yang menggerakkan prinsip Sibaliparriq dari dalam. Ketika seorang suami nelayan Mandar memilih pulang lebih awal untuk membantu istrinya yang kelelahan, itu bukan tanda kelemahan. Namun bentuk ungkapan kasih sayang yang melampaui dimensi material. Dan ketika seorang istri bertahan berjualan di bawah terik matahari demi menambah penghasilan keluarga, itu juga bukan pula sekadar kerja keras melainkan doa yang dibalur keringat.
Keadilan gender yang diajarkan agama dan yang ditawarkan budaya lokal Mandar, dalam konteks ini, tidak saling bertabrakan. Mereka saling menyempurnakan, melahirkan ketahanan keluarga yang tidak mudah roboh meski badai datang bergantian (Wahyuddin et al., 2023).
Di tengah arus deras wacana tentang kesetaraan gender yang sering datang dari luar, khususnya dari literatur Eropa, dari konvensi internasional, dari kampus-kampus metropolitan: Sibaliparriq mengingatkan kita pada sesuatu yang kerap terlupakan.
Jauh sebelum teori-teori gender dicetuskan di ruang-ruang akademik, masyarakat Mandar di pesisir Sulawesi Barat telah mempraktikkan apa yang kini dicari-cari oleh banyak masyarakat yang mengaku lebih maju. Tentang sebuah cara hidup di mana laki-laki dan perempuan tidak saling mengalahkan, melainkan saling melengkapi.
Perahu-perahu Mandar mulai dari Lete, Lambo, Baqgi hingga Sandeq tidak akan berlayar jika hanya satu sisi layarnya yang terbuka. Namun selalu membutuhkan keseimbangan. Keluarga di Mandar mengerti dan melakoni itu secara alamiah jauh sebelum ahli menuliskannya dalam jurnal ilmiah.
Sibaliparriq bukan warisan masa lalu yang perlu dimuseumkan. Tapi ini cermin paling bening yang perlu kita tatap kembali dengan jujur. Untuk mengingat bahwa menghadapi kesusahan hidup memang paling bermartabat ketika dipikul bersama, dengan beban yang sungguh-sungguh dibagi rata, dan kasih yang tidak pernah berhenti mengalir di antara keduanya. (*)











