Satgas Ubah Metode Rilis Pasien Covid-19 

56 / 100

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Satgas penanganan Covid-19 Sulawesi Barat tidak lagi mewajibkan menyampaikan data pasien positif, sembuh dan meninggal kerena Covid-19 secara rinci. Satgas hanya akan menyampaikan data pasien Covid-19 dengan angka berdasarkan jumlah perkabupaten.

Anggota Satgas Penanganan Covid-19 Sulbar Koordinator Kepala Dinas Kesehatan dr Ikhwan menyampaikan, ada sistem baru yang berjalan, Satgas akan menunggu perkembangannya beberapa hari ke depan.

“Informasi dari teman-teman surveilens kita tidak wajib lagi membuat rilis, seperti di pusat juga demikian dan provinsi-provinsi lain. Cukup rekap data seperti di atas,” katanya dalam pesan tertulis di WhatsApp grup yang melampirkan jumlah pasien positif, sembuh dan meninggal akibat Covid-19 di Sulbar, Rabu (11/11/2020).

Ia menyampaikan, karena tidak diwajibkann lagi membuat rilis dan mengingat pekerjaan Covid-19 sangat membebani surveilens. “Bayangkan tiap hari harus mengetik itu pak, sedangkan banyak pekerjaan yang juga penting untuk diselesaikan. Dan rilis itu tidak terlalu penting untuk selalu dibuat,” tutupnya.

Sebelumnya aturan baru berlaku, Satgas penanganan Covid-19 rutin merilis jumlah pasien dengan menyertakan inisial pasien, umur, alamat dan klasternya.

Berdasarkan data Covid-19 tanggal 11 Oktober 2020, sesuai dengan data NAR (New All Record). Positif 13 orang, berasal dri Polman enam orang, Mamuju Tengah dua, Majene satu, dan Mamuju empat orang. Adapun untuk kasus sembuh, satu dari Mamuju dan Polman. Total pasien positif di Sulbar 1,283, sebanyak 880 pasien tlah sembuh, dan meninggal 16 orang.