Sat Reskrim Ringkus Peserta Pesta Ballo

POLEWALI, mandarnesia.com — Personel gabungan satuan Reskrim dan Satuan Intelkam Polres Polman, mengamankan empat remaja yang melakukan pesta minuman keras (miras) di Dusun Makkerre Desa Mirring, Kec. Binuang, Ahda (13/6/2021).

Berawal saat laporan masyarat mengenai sekelompok pemuda sedang melakukan pesta miras di pekarangan rumah warga, personil kepolisian kemudian bergegas ke lokasi.

Mereka langsung menggerebek aktivitas pesta minuman keras tersebut, dan mengamankan empat orang remaja yang sedang asyik menenggak alkohol.

Ternyata terdapat AN (19) yang selama ini menjadi buronan, AN disinyalir bersembunyi selama kurang lebih satu bulan menghindari kejaran petugas polisi.

AN langsung dibawa ke Mako Polres Polman untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Pelaku diketahui bahwa AN sebelumnya telah melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Jl. Poros Lemo Tua, Desa Kuajang, dengan cara mengayunkan gesper ke arah kepala korban. Sehingga mengakibatkan luka di bagian kepala,” kata Kasat Reskrim Polres Polman IPTU Agung Setyo.

Sementara, ketiga rekan AN, yakni SP (25) MY (19) dan YS (18) juga dibawa ke Polres Polman untuk diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Dari tangan para remaja ini disita miras jenis ballo dalam jerigen 25 Liter.