Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat melakukan pemasangan kawat berduri di sekitar halaman depan Rumah Sakit Regional Sulbar. Kawat dibentangkan di sekitar pintu masuk gedung yang menjadi tempat karantina Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona atau covid-19.
Karo OPS Polda Sulbar Kombes Pol Moh Subchan mengatakan, pemasangan kawat berduri untuk menambah keamanan di sekitar ruang isolasi, agar tidak mudah masuk sembarangan.
“Ruang karantina itu, kita berusaha untuk menjauhkan dari orang-orang sehat yang tidak terkontaminasi, tidak terpapar, gitu aja,” katanya kepada mandarnesia.com melalui sambungan telepon, Sabtu (11/4/2020).
“Di sana (RS Regional) dibuat satu pintu, setiap masuk diperiksa, semua dicek, kemudian yang tidak berkepentingan tidak boleh masuk. Pokoknya orang yang tidak seizin tidak boleh masuk,” jelasnya.
Informasi yang berkembang mengenai pasien yang dikaratina di RS Regional keluar dari di RS, disebutnya tidak benar. “Ndak, ndak benar.”
Foto: Kadis Kesehatan Sulbar.