Polewali Mandar Raih Penghargaan atas Pengelolaan Sampah Lapas, 2,6 Ton Sampah Jadi Rp1,6 Juta

MANDARNESIA.COM, Mamuju — Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Sulawesi Barat menyerahkan penghargaan kepada para mitra yang berdampak positif terhadap lembaga pemasyarakatan. Kegiatan ini berlangsung di Rutan Kelas IIB Mamuju, Senin, 28 April 2025.

Salah satu penerima penghargaan adalah Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, khususnya atas kontribusinya terhadap pengelolaan sampah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali. Penghargaan diserahkan Kepala Kanwil Ditjen PAS Sulbar, Ramdani Boy, kepada Pj. Sekda Polewali Mandar, H. Ahmad Sjaifuddin.

Kalapas Polewali, Akhmad Widodo, Bc. IP., S.Sos., menjelaskan, penghargaan tersebut merupakan hasil kemitraan dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Polewali Mandar saat membina warga binaan dalam hal pengelolaan sampah.

“Saat ini, dari total 514 warga binaan, kami menghasilkan timbulan sampah sekitar satu ton per hari. Melalui edukasi pemilahan sampah dari DLHK, hingga kini sudah terkumpul 2,6 ton sampah ekonomis yang ditabung di bank sampah, setara dengan nilai Rp1,6 juta,” kata Akhmad Widodo.

Meski begitu, sekitar 55 persen sampah berupa organik dan residu masih membutuhkan pengolahan lebih lanjut.

“Kami berharap ada pendampingan lanjutan agar semua sampah di Lapas Polewali dapat diolah dan bernilai ekonomi, menuju target Zero Waste,” tambahnya.

Kepala DLHK Polewali Mandar, Jumadil Tappawali, yang turut hadir, menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi pemerintah untuk terus melakukan edukasi dan pembinaan, terutama di tengah tantangan tertutupnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Polewali Mandar.

“Selama setahun terakhir, kami intens melakukan sosialisasi kepada warga binaan agar memilah sampah seperti botol plastik, kemasan makanan, karton, dan kaleng untuk dikumpulkan dan dijual kembali,” ujar Jumadil.

Untuk mengatasi sampah organik dan residu, DLHK juga menyiapkan solusi. “Kami membutuhkan bak fermentasi untuk mengolah sampah organik menjadi pupuk, sedangkan residu bisa diolah menjadi bahan bakar atau dimusnahkan menggunakan insinerator ramah lingkungan. Abu sisa pembakaran bahkan bisa dimanfaatkan untuk briket atau campuran pupuk,” jelasnya.

Ke depan, Kalapas Polewali berkomitmen mempererat sinergi dengan DLHK melalui rencana penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan Sampah dan Kebersihan Lingkungan Kota Polewali Mandar. (Rls/WM)