MATRA – “Menjadi penyelenggara profesional dan berintegritas, pengawas harus menjaga diri dari perilaku yang menyimpang dalam menjalankan tugas,” kata Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo pada kegiatan Workshop Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu di hotel Mutiara Pasangkayu, Mamuju Utara, (20/2017).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Menurut Sulfan, seorang pengawas, selain netral harus pula terlihat netral agar dapat dipercaya oleh masyarakat. Sebagai penyelenggara, semua berharap pertemuan dengan DKPP RI di Pasangkayu cukup menguatkan kapasitas. Dan tentunya penyelenggara tidak ingin dipanggil DKPP di Lantai Lima Thamrin terkait pelanggaran kode etik.
Sementara itu, anggota DKPP RI Prof. Teguh Prasetyo mengungkapkan bahwa pengawas Pemilu sesungguhnya mengemban misi suci. Sebab itu pengawas dalam menjalankan tugasnya dituntut bekerja secara profesional, independen, dan berintegritas mengawasi pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu.
DKPP sebagai Penyelenggara Pemilu, bertugas memastikan Komisioner KPU dan Bawaslu menjalankan tugas serta fungsinya masing-masing, tidak melenceng dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“DKPP akan mengawal Penyelenggara Pemilu melaksanakan tugasnya dengan benar tanpa melanggar etika, agar penyelenggaraan Pilkada maupun Pemilu berjalan mandiri, bebas, dan berintegritas serta sesuai harapan seluruh masyarakat,” harap Profesor Teguh melalui rilis yang dikirim Bawaslu Sulbar kepada media.
Selain Prof. Teguh, hadir pula anggota KPU Sulbar, Sulbar Adi Arwan Alimin, Wakil Rektor Unsulbar Dr. Muhammad Saad, dan praktisi media Muhammad Ilham. Mereka memberikan materi pada workshop kode etik yang dilaksanakan Bawaslu Sulbar selama dua hari tersebut.
#SudirmanSyarif