MAMUJU – Tahun 2017 kinerja Pendamping Lokal Desa (PLD) relatif memiliki peningkatan kinerja. Hal tersebut dikuatkan dengan gugatan yang meningkat, jika dibandingkan tahun sebelumnya.
“Indikasinya meningkat dibandingkan tahun lalu, tahun ini gugatannya lebih banyak. Dan yang paling digugat sebenarnya kinerja Tenaga Ahli (TA) yang tidak terlalu menjalankan tugasnya dalam hal peningkatan kapasitas bagi PLD,” kata Koordinator Bidang Pengelolaan, Pengetahuan Program Dana Desa, Subair kepada mandarnesia.com di hotel D’maleo, Rabu (13/12/2017).
Yang kedua, lanjut Subair, ada beberapa problem komunikasi yang terlihat sederhana. “Menurut teman-teman pada struktur atas, namun jadi problem besar bagi PLD sebagai garda terdepan.”
“PLD diwajibkan buat laporan, dilampirannya ada kolom untuk menulis tentang permasalahan di desa. Nah, itu ternyata beresiko untuk mengisi. Misalnya, keuangan di desa mereka ragu-ragu untuk mengisi, jika mereka nekat, setelah sampai di tingkat atas termasuk di provinsi, itu kita gunakan. Mungkin itu kelalaian,” ungkapnya.
Selain masalah tersebut selama setahun, pemerintah desa cenderung fokus pada pembangunan secara fisik. Padahal wajib untuk mendorong kapasitas layanan SDM.
Termasuk pelayanan sosial dasar, posyandu, dan PAUD yang hampir wajib bagi setiap desa.
“Ada desa yang memiliki anggaran Rp 1,3 milliar, dan dihabiskan Rp 800 juta untuk sarana fisik. Artinya, hanya sekian persen untuk peningkatan SDM. Harusnya 10 sampai 20 persen untuk peningkatan SDM,” ungkapnya.
Namun ia menilai, pencapaian tersebut masih jauh dari kata ideal. keberhasilan gugatan tersebut masih berada pada persentase 60 persen. Target idealnya 80 persen.
#SudirmanSyarif