MAMUJU, mandarnesia.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melakukan penyusunan kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk tahun 2019.
Penyusunan dilakukan berdasarkan surat keputusan yang diterbitkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang meminta masing-masing daerah mengusulkan jumlah kursi CPNS dan P3K ke Pemerintah Pusuat.
“Kita sementara menyusun. Untuk jumlahnya kita akan intruksikan ke pimpinan. Karena dalam surat tersebut 70 persen kemampuan kita, hanya 30 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), makanya kita harus hati-hati. Kita akan menghintung berdasarkan fiksal,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat Amujib kepada mandarnesia.com, Senin (27/5/2019).
Belum bisa membahasakan berapa lowongan yang akan diajaukan, kata Amujib karena juga belum melihat prioritas perencanaan pembangunan di Bappeda.
“Kan yang direncanakan semuanya ada di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) semua. Kita akan bicara bersama para pimpinan yang dan diputuskan oleh pimpinan. Karena kemampuan kapasitas kita hanya naik 0,2 persen setiap tahunnya bahkan tidak sampai,” jelasnya.
Reporter: Sudirman Syarif
Foto: UPT BKN Mamuju