MAMUJU, Mandarnesia.com-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berencana membangun sekolah pendidikan inklusi untuk anak berkebutuhan khusus di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar Muhammad Idris DP mengatakan, pegawai yang bekerja di Pemrov Sulbar yang memiliki anak bekebutuhan khusus untuk segera dilakukan tindakan konkrit.
“Semua pegawai yang memiliki anak berkebutuhan khusus itu harus di data. Saya tidak mau ada pegawai yang tidak produktif karena didera masalah-masalah rumah tangga, khusunya untuk pengasuhan anak autis. Padahal di negara orang lain sudah ada sekolah untuk penanganan autis atau balai untuk menangani itu,” kata Idris kepada sejumlah wartawan, Rabu (30/1/2019).
Tidakan tersebut menurut Idris, sebagai solusi memperkuat kepedulian provinsi terhadap suatu masalah kecil, tapi berdampak besar.
Pemprov Sulbat akan mengirimkan perwakilan untuk mengikuti pelatihan khusus terkait tata cara penanganan anak berkebutuhan khusus.
“Anak berkebutuhan khusus membutuhkan profesional yang tinggi. Ada standar yang tidak boleh diabaikan. Mereka harus sertifikasi, dan oleh karena itu dimulai dari itu, kita ingin mengirim tenaga jangka panjangnya. Membuat analisis kebutuhan bagi tenaga-tenaga guru yang menangani anak berkebutuhan khusus,” jelasnya.
“Jangka paling panjang, semua kabupaten memiliki model penanganan autis dengan baik. Jadi, enam kabupaten paling tidak ada enam sentral penanganan autis. Masa Sulbar tidak memiliki kerangka kerja ke situ. Kita duduk bersama dan kita sudah memulai aksi di bulan ini, kita akan berangkatkan lima orang untuk mengikuti pelatihan dan bulan Februari kita mulai ada tempat mengelola anak-anak berkebutuhan khusus,” sambungnya.
Sementara untuk bangunan, Pemrpov Sulbar akan mengontrak bangunan dengan cara patungan. Antara orang tua dengan pemerintah daerah.
Pemerhati dan konsultan Anak Ibee Jami mencatat, ada sekitar 60-an anak yang masuk dalam ketegori berkebutuhan khusus di Lingkup Pemprov Sulbar.
“Itu data riil yang kami terima. Tidak menutup kemungkinan akan bertambah lagi di Lingkup Pemprov Sulbar,” kata Ibee kepada mandarnesia.com di ruang kantor Sekprov.
Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Provinsi Sulbar Rosmiati menyampaikan, anak penderita autis mestinya diperlakukan secara berbeda dengan penyandang disabilitas lainnya.
“Anak-anak autis ini pertama masih bisa disembuhkan. Kita harus betul-betul mengintervensi bagaimana caranya bisa normal kembali,” kata Rosmia.
Ia membeberkan, ada sekitar 1.300 penderita disabilitas di Sulbar. Sementara, untuk autis kurang lebih 100-an. Setiap SD pasti di temukan anak penderita autis.
“Saat ini penderita autis dititipkan saja di
SLB dan kemudian diajari. Harusnya, autis berada dengan disabilitas lain, tidak selamanya bisa diikutkan dengan teman-teman yang lain. Misalnya, tuna rungu, tuna netra, itu tidak bisa. Penanganannya harus khusus,” tutup Rosmiati.
Reporter: Sudirman Syarif
Foto: Wajibbaca.com