Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Direktur PDAM Kabupaten Mamuju Muhammad Nur menyambut baik arahan Bupati Mamuju Habsi Wahid untuk mengratiskan tagihan ari kepada masyarakat tertentu selama tiga bulan akibat pandemi covid-19.
Muhammad Nur menjelaskan, kategori pelanggan rumah A adalah pelanggan yang berstatus subsidi, sedangkan pelanggan sosial adalah seperti rumah ibadah, panti asuhan dan kegiatan sosial lainnya yang akan digratiskan.
Baca:https://mandarnesia.com/bupati-mamuju-intruksikan-pdam-gratiskan-tagihan-air/
“Total rumah tangga yang akan di gratiskan selama tiga bulan kurang lebih 2.807 pelanggan di Kabupaten Mamuju, dan jumlah nominalnya itu kurang lebih Rp200 juta,” katanya, Rabu (21/4/2020).
Dijelaskannya, kebijakan diambil atas perintah dari Bupati Mamuju yang akan dibelarlakukan pada Bulan April, Mei dan Juni. Kebijakan tersebut bisa saja diperpanjang jika tatus dampak covid-19 terus masih berlanjut.
“Kalau dampak Covid-19 ini terus berlanjut ya kita ikuti, kita akan tinjau kembali bisa saja diperpanjang kenapa tidak, karena yang kita layani ini adalah masyarakat kita, dan memang mereka membutuhkan,” jelasnya.
Surat keputusan dari direktur perusahaan PDAM akan dikeluarkan pada hari ini, dan lansung ditanda tangani Direktur selaku penanggung jawab PDAM atas persetujuan dari Bupati Mamuju.
“Saya selaku bawahannya sangat salut dan apresiasi kebijakan pak Bupati. Semoga ini bermanfaat, kebijakan ini sangat luar biasa yang diambil oleh pak Bupati, semoga masyarakat dapat mengerti adanya kebijakan ini,” tutupnya. (ADV)
Ilustrasi Foto: Satumaluku.id