Lima Top Pengaduan Diterima Ombudsman Sepanjang 2020

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Ombudsman perwakilan Sulawesi Barat merilis hasil pangaduan yang diterima selama Tahun 2020. Berdasarkan grafik yang diperlihatkan ke media, instansi pemerintah daerah mendapat skor paling tinggi, dengan 61 persen laporan.

Menyusul BUMN dan BUMD 7 persen, instansi pemerintah atau kementerian 7 persen, badan swasta 5 persen, dan kepolisian 4 persen. Substansi laporan paling besar di desa 27 persen, kepegawaian 16 persen, pendidikan 9 persen, agraria 7 persen, Jamsos 5 persen.

Kepala Ombudsman Sulawesi Barat Lukman Umar menjelaskan, lingkup permasalahan subtansi laporan untuk pemerintah desa terjadi di pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, pelayanan administrasi, kejelasan aset desa, penggajian kader posyandu desa, pembangunan jalan.

“Untuk kepegawaian, masalah di mutasi jabatan, hak pengawai, gaji tunjangan, sertifikat, seleksi CPNS, keterlambatan penerbitan kartu pegawai,” jelas Lukman dalam sinergitas Ombudsman dengan media, Rabu (30/12/2020).

Untuk sektor pendidikan, terjadi laporan di pengelolaan dana bos, program Indonesia pintar, permasalahan GTT dan PTT, keterlambatan penerbitan ijazah, pungutan ijazah, dan perpisahan sekolah, infrastruktur sekolah.

Komite sekolah dalam hal kepengutrusan dan penggalangan dana. PPDP, termasuk masalah pengadaan seragam sekolah, pungutan pelaksanaan UN.

Di sektor agraria atau pertanahan, terjadi penerbitan dan biaya sporadik, biaya pengurusan Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL).
Keterlambatan proses penerbitan sertifikat, sengeketa mengembalikan batas tanah, pelayanan notaris terkait sertifikat tanah.

Adapun untuk jaminan sosial, laporan yang diterima Ombudsman terjadi di jaminan kesehatan BPJS, bantuan sosial PKH. Secara umum, Ombudsman Sulbar menyelesaikan 163 laporan dari target nasional 120 laporan.